PENDIDIKAN DALAM GERAKAN PRAMUKA
|
|
I.
PENDAHULUAN
Jalur
Pendidikan
1.
Dalam
Sistem Pendidikan Nasional, terdapat 2 (dua) jalur pendidikan yaitu:
a.
Jalur
pendidikan sekolah, adalah pendidikan yang diselenggarakan di sekolah melalui
kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
b.
Jalur
pendidikan luar sekolah; adalah pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah
melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan
berkesinambungan.
2.
Di beberapa
negara terdapat 3 (tiga) jalur pendidikan, yaitu:
a.
pendidikan
formal;
b.
pendidikan
non formal;
c.
pendidikan
in formal.
3.
Ditinjau
dari lingkungan hidup manusia, maka terdapat 3 (tiga) lingkungan pendidikan,
yaitu:
a.
lingkungan
pertama dan utama adalah lingkungan keluarga sebagai lingkungan yang dapat
bersifat mendidik.
b.
lingkungan
kedua adalah lingkungan sekolah yang tugas utamanya adalah melaksanakan
program-program pendidikan (bimbingan, pengajaran dan/atau latihan).
c.
lingkungan
ketiga adalah lingkungan masyarakat yang bersifat mendidik: Gerakan Pramuka,
Palang Merah Remaja dan sebagainya.
II.
MATERI POKOK
1.
Pendidikan
adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2.
Gerakan
Pramuka adalah Gerakan (Lembaga) Pendidikan yang komplementer dan suplementer (melengkapi
dan memenuhi pendidikan yang diperoleh anak/remaja/pemuda di rumah dan di sekolah),
pada segmen yang belum ditangani oleh lembaga pendidikan lain yang pelaksanaannya mengunakan Prinsip Dasar Pendidikan
Kepramukaan dan Metode Pendidikan
Kepramukaan; di Alam Terbuka (out door
activities), dan yang sekaligus dapat menjadi upaya "self education" bagi dan oleh
anak/remaja/pemuda/pramuka sendiri.
3.
Pendidikan
dalam Gerakan Pramuka diartikan secara luas adalah:
Suatu
proses pembinaan dan pengembangan sepanjang hayat yang berkesinambungan atas
kecakapan yang dimiliki peserta didik, baik dia sebagai pribadi maupun sebagai
anggota masyarakat.
4.
Sasaran
pendidikan dalam arti luas tersebut adalah menjadikan peserta didik sebagai
manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai
dan norma masyarakat.
5.
Pendidikan
dalam arti luas bertumpu pada empat sendi atau "soko guru" yaitu:
a.
Belajar
mengetahui (Learning to know) untuk
memiliki pengetahuan umum yang cukup luas dan untuk dapat bekerja secara
mendalam dalam beberapa hal. Ini juga mencakup belajar untuk belajar, agar
dapat memanfaatkan peluang-peluang pendidikan sepanjang hidup.
b.
Belajar
berbuat (Learning to do) bukan hanya
untuk memperoleh kecakapan/ketrampilan, kerja, melainkan juga untuk memiliki
ketrampilan hidup yang luas,termasuk hubungan antar pribadi dan hubungan antar
kelompok.
c.
Belajar
hidup bermasyarakat (Learning to live together)
untuk menumbuhkan pemahaman terhadap orang lain, menghargai, saling
ketergantungan, ketrampilan dalam kerja kelompok dan mengatasi pertentangan-pertentangan,
serta menghormati sedalam-dalamnya nilai-nilai kemajemukan (pluralism), saling pengertian,
perdamaian dan keadilan.
d.
Belajar
untuk mengabdi (Learning to serve)
agar peduli terhadap sesama dan alam semesta.
e.
Belajar
menjadi seseorang (Learning to be) untuk
mengembangkan watak dan kepribadian sehingga mempunyai sikap mandiri, tegas,
prinsip, nalar, dan berani mengemukakan pendapat serta bertanggungjawab.
6.
Proses
pendidikan dalam Pendidikan Kepramukaan terjadi pada saat peserta didik asik
melakukan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang. Pada
saat itu, disela-sela kegiatan Pendidikan Kepramukaan tersebut Pembina Pramuka memberikan
bimbingan dan pembinaan watak.
III.
KESIMPULAN
1.
Pendidikan
watak dan kepribadian diberikan pada peserta didik pada saat peserta didik
sedang asik melaksanakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan
menantang.
2.
Pembina
Pramuka yang memikul tugas dalam pembinaan watak/karakter peserta didik, wajib
menciptakan kegiatan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang.
3.
Kegiatan Pendidikan
Kepramukaan yang menarik, menyenangkan, rekreatif dan menantang hanya bisa
terwujud bilamana Pembina melibatkan peserta didik dalam perencanaannya.
4.
Kegiatan Pendidikan
Kepramukaan lebih mengutamakan kegiatan di alam terbuka, sehingga setiap
kegiatan Pendidikan Kepramukaan mempunyai
dua nilai yaitu nilai formal atau nilai
pendidikan yaitu pembentukan watak (Character
building) serta nilai materilnya yaitu kegunaan praktisnya.
Comments
Post a Comment